Rabu, 27 November 2013

 bersama YABC. Provinsi Jawa Tengah
 Gembiroloko white flower
 Bunga liar
Aurora Borealis

Selasa, 26 November 2013

Materi kelas XII SMA Pola Keruangan Kota

BAB VI.
POLA KERUANGAN DESA DAN KOTA

Desa dan kota merupakan wilayah yang memiliki struktur berbeda yang ditunjukkan oleh pola keruangannya. Ada berbagai tipe desa dan kota yang diklasifikasikan berdasarkan kriteria tertentu. Desa memiliki potensi fisik dan nonfisik. Potensi fisik meliputi lahan, air, iklim, flora, dan fauna. Sedangkan potensi nonfisik antara lain penduduk desa, lembaga dan organisasi sosial, serta aparat atau pamong desa. Hubungan atau interaksi desa-kota merupakan hubungan saling memengaruhi dan melengkapi dua wilayah. Akibat interaksi tersebut dapat menimbulkan dampak positif dan negatif bagi daerah perdesaan maupun daerah perkotaan.

A.      Desa

1.   Pengertian
      a.   Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, serta kultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain. (Bintarto).
      b.   Desa sebagai suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut.
            1)   mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal,
            2)   adanya ikatan perasaan yang sama tentang kebiasaan, serta
            3)   cara berusaha bersifat agraris dan sangat dipengaruhi oleh
                  faktor-faktor alam, seperti iklim, topografi, serta sumber daya alam. (Paul H. Landis)
      c.   Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul serta adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten. (Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, bab I, pasal 1).

2.   Klasifikasi Desa
      a.   Berdasarkan Mata Pencaharan,
            berdasarkan desa dapat dikelompokkan ke dalam desa nelayan, desa pertanian, desa kerajian, desa peternakan, desa pariwisata dan lain-lain.

      b.   Berdasarkan Perkembangan Masyarakat
            1)   desa tradisional, adalah desa tertingal yang terisolir dan masih tergantung dengan alam
2)   swadaya, adalah desa dengan kehidupan penduduknya yang sudah mulai menetap dan masih memiliki ikatan yang kuat terhadap adat istiadat. Pada desa ini sebagian besar penduduknya berpendidikan rendah dan mata pencahariannya sebagai petani yang hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sendiri.
3)   swakarya, adalah desa yang masyarakatnya dalam masa transisi dan pengaruh dari luar mulai masuk. Mata pencaharian penduduknya mulai bervariasi dan roda pemerintah sudah mulai berkembang baik. Bantuan dari pemerintah merupakan perangsang untuk pembangunan di desa.
4)   swasembada, adalah desa yang Masyarakatnya memiliki mata pencaharian yang beraneka ragam di bidang perdagangan dan jasa, serta memiliki tingkat pendidikan yang tinggi sehingga pola pikirnya lebih maju

3.   Potensi Desa dan Kaitannya dengan Perkembangan Desa-Kota

Menurut Bintarto, desa memiliki tiga unsur utama yang meliputi :
a) daerah (wilayah)
b) penduduk, dan
c) tata kehidupan.
Ketiga unsur tersebut merupakan satu kesatuan hidup (living unit). Kemajuan desa dipengaruhi oleh unsur-unsur tersebut terutama yang berkaitan dengan faktor usaha manusia (human efforts) dan tata geografi (geographical setting).
     
Fungsi Desa
Desa memiliki fungsi penting bagi perkembangan daerah sekitarnya. Fungsi desa sebagai berikut.
a.   Dalam interaksi desa-kota, desa berfungsi sebagai daerah dukung (hinterland) atau daerah penyuplai
bahan makanan pokok, seperti padi, jagung, ketela, kacang, kedelai,  buah-buahan, sayur-sayuran, dan daging hewan.
      b.   Dari sisi potensi ekonomi,desa berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) ditinjau
      c.   Dari sisi kegiatan kerja (occupation), desa dapat berfungsi sebagai desa agraris, desa manufaktur, desa industri, dan desa nelayan.
     
      Potensi Desa
      Potensi fisik
Potensi non fisik
a. lahan
a. Penduduk desa
b. air
b. Lembaga dan organisasi social
c. iklim
c. Aparatur dan pamong desa
d. flora dan fauna

     
Keadaan dan tata kehidupan penduduk desa memengaruhi karakteristik dan tingkat kemajuan desa. Sebutan desa tradisional, desa swadaya, desa swakarya (sedang berkembang), dan desa swasembada (maju) menunjukkan tingkat kemajuan desa.

Faktor-faktor yang menentukan kemajuan desa sebagai berikut :
a. Potensi Desa
b. Interaksi dengan Daerah Lain
c. Lokasi Desa

Apakah modernisasi desa menjadi tujuan dari pembangunan desa? Untuk menjawabnya, ada baiknya kamu perlu mengetahui tujuan pembangunan desa sebagai berikut.
a.   Menempatkan penduduk desa dalam kedudukan yang sama dengan penduduk kota. Artinya, tidak ada perbedaan status antara penduduk desa dengan penduduk kota.
b.   Mengusahakan peningkatan kehidupan penduduk desa yang sejahtera atas dasar keadilan dan rasional.
c.   Meningkatkan kreativitas penduduk desa dalam menghadapi masalah dan kesulitan hidup.

B. Kota
      1.   Pengertian Kota
            a.   Kota sebagai kesatuan jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen serta coraknya materialistis. Masyarakat kota terdiri atas penduduk asli daerah tersebut dan pendatang. Masyarakat kota merupakan suatu masyarakat yang heterogen, baik dalam hal mata pencaharian, agama, adat, dan kebudayaan. (Bintarto).
b.   Disebutkan kota adalah pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batasan administrasi yang diatur dalam perundang-undangan, serta permukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan. (Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987, pasal 1)
     
      Ciri-ciri kota menurut Bintarto :
     
Ciri Fisik
Ciri Sosial
1) Sarana perekonomian seperti pasar atau supermarket.
1) Masyarakatnya heterogen.
2) Tempat parkir yang memadai.
2) Bersifat individualistis dan materialistis.
3) Tempat rekreasi dan olahraga.
3) Mata pencaharian nonagraris.
4) Alun-alun.
4) Corak kehidupannya bersifat gesselschaft (hubungan kekerabatan mulai pudar).
5) Gedung-gedung pemerintahan.
5) Terjadi kesenjangan sosial antara golongan masyarakat kaya dan masyarakat miskin.

6) Norma-norma agama tidak begitu ketat.

7) Pandangan hidup lebih rasional.

8) Menerapkan strategi keruangan, yaitu pemisahan kompleks atau kelompok sosial masyarakat secara tegas.

      2.   Klasifikasi Kota
            a.   Berdasarkan jumlah penduduk, kota diklasifikasikan sebagai berikut.
1)   Megapolitan, yaitu kota yang berpenduduk di atas 5 juta orang.
2)   Metropolitan (kota raya), yaitu kota yang berpenduduk antara 1–5 juta orang.
3)   Kota besar, yaitu kota yang berpenduduk antara 500.000– 1 juta orang.
4)   Kota sedang, yaitu kota yang jumlah penduduknya antara 100.000–500.000 orang.
5)   Kota kecil, yaitu kota yang berpenduduk antara 20.000–100.000 orang.


b.   Berdasarkan tingkat perkembangannya, kota diklasifikasikan menjadi:
1)   Tingkat Eopolis, yaitu suatu wilayah yang berkembang menjadi kota baru.
2)   Tingkat Polis, yaitu suatu kota yang masih memiliki sifat agraris.
3)   Tingkat Metropolis, yaitu kota besar yang perekonomiannya sudah mengarah ke industri.
4)   Tingkat Megalopolis, yaitu wilayah perkotaan yang terdiri atas beberapa kota metropolis yang berdekatan lokasinya sehingga membentuk jalur perkotaan yang sangat besar.
5)   Tingkat Tryanopolis, yaitu kota yang kehidupannya sudah dipenuhi dengan kerawanan sosial, seperti kemacetan lalu lintas dan tingkat kriminalitas yang tinggi.
6)   Tingkat Nekropolis, yaitu suatu kota yang berkembang menuju keruntuhan.

c.   Berdasarkan fungsinya, kota diklasifikasikan sebagai berikut.
a)   Kota pusat produksi, yaitu kota yang memiliki fungsi sebagai pusat produksi atau pemasok, baik yang berupa bahan mentah, barang setengah jadi, maupun barang jadi. Contoh: Surabaya, Gresik, dan Bontang.
b)   Kota pusat perdagangan (Centre of Trade and Commerce), yaitu kota yang memiliki fungsi sebagai pusat perdagangan, baik untuk domestik maupun internasional. Contoh: Hongkong,
Jakarta, dan Singapura.
c)   Kota pusat pemerintahan (Political Capital), yaitu kota yang memiliki fungsi sebagai pusat pemerintahan atau sebagai ibu kota negara.
d)   Kota pusat kebudayaan (Cultural Centre), yaitu kota yang memiliki fungsi sebagai pusat kebudayaan. Contoh: Yogyakarta dan Surakarta.

C. Struktur Ruang Desa dan Kota

1.   Struktur Desa
Struktur desa di suatu daerah dengan daerah lain tidak sama. Perbedaan struktur desa dipengaruhi oleh beberapa faktor sebagai berikut :
a.   Sumber Daya Air         d. Iklim
b.   Kesuburan Tanah        e. Kegiatan Penduduk
c.   Topografi                     f. Budaya

Pola keruangan desa umumnya sederhana. Desa yang telah berkembang memiliki pola keruangan yang lebih kompleks. Pada desa yang telah berkembang terdapat perusahaan pengolah sumber daya alam, sarana pendidikan, tempat ibadah, dan pasar. Pola keruangan desa yang lebih kompleks ini dipengaruhi oleh faktor spasial, sumber daya alam, dan sumber daya manusia.

Pola permukiman desa dapat dibedakan menjadi tiga sebagai berikut.
      a. Pola Permukiman Tersebar
Pola ini terbentuk dari rumah-rumah penduduk yang dibangun bebas dan tersebar pada wilayah yang luas. Pola permukiman ini umumnya terdapat di dataran rendah. Arah pemekaran permukiman dapat ke segala jurusan. Pusat kegiatan dan fasilitas dapat dibangun tersebar sesuai dengan kebutuhan


b. Pola Permukiman Menjalur

Pola ini terbentuk di lokasi sepanjang jalur utama seperti jalan, sungai, dan pantai


     
     
      c. Pola Permukiman Mengelompok
Pola ini terbentuk karena terjadi pengelompokan rumah pada wilayah terpadu yang biasanya berupa titik pertemuan atau persimpangan jalur transportasi. Pola permukiman mengelompok dapat juga berkembang di daerah pegunungan. Penduduk desa di daerah pegunungan umumnya masih memiliki hubungan keluarga.
2.   Struktur Kota
Struktur kota dapat ditinjau dari dua aspek, yaitu struktur ekonomi kota dan struktur intern kota. Struktur ekonomi kota berkaitan dengan kegiatan ekonomi penduduk kota, sedang struktur intern kota berkaitan dengan struktur bangunan dan demografis.

a.   Struktur Ekonomi Kota
            1)   Kegiatan Ekonomi Dasar, meliputi pembuatan dan penyaluran barang dan jasa untuk keperluan luar kota atau dikirim ke daerah sekitar kota.
            2)   Kegiatan Ekonomi Bukan Dasar, Kegiatan ini meliputi pembuatan dan penyaluran barang dan jasa untuk keperluan sendiri. Kegiatan ini disebut juga dengan kegiatan residensial dan kegiatan pelayanan.
     
      b.   Struktur Intern Kota
Pertumbuhan kota-kota di dunia termasuk di Indonesia cukup pesat. Pertumbuhan suatu kota dapat disebabkan oleh pertambahan penduduk kota, urbanisasi, dan kemajuan teknologi yang membantu kehidupan penduduk di kota. Wilayah kota atau urban bersifat heterogen ditinjau dari aspek struktur bangunan dan demografis. Susunan, bentuk, ketinggian, fungsi, dan usia bangunan berbeda-beda. Mata pencaharian, status sosial, suku bangsa, budaya, dan kepadatan penduduk juga bermacam-macam.

Para geograf dan sosiolog telah melakukan penelitian berkaitan dengan persebaran zona-zona suatu kota. Penelitian itu bertujuan untuk mengetahui perkembangan dan persebaran spasial kota.

Teori tentang struktur kota

1)   Teori Konsentris / Concentric Theory (Oleh : Ernest W. Burgess)
Kota-kota mengalami perkembangan atau pemekaran dimulai dari pusatnya, kemudian seiring pertambahan penduduk kota meluas ke daerah pinggiran atau menjauhi pusat. Zona-zona baru yang timbul berbentuk konsentris dengan struktur bergelang atau melingkar.

 Keterangan:
Zona 1 : Daerah Pusat Kegiatan (DPK) atau Central Business District (CBD).
Zona 2 : Peralihan, (zona perdagangan beralih ke permukiman).
Zona 3 : Permukiman kelas pekerja atau buruh.
Zona 4 : Permukiman kelas menengah.
Zona 5 : Penglaju, (zona permukiman beralih ke zona pertanian).

      2)   Teori Sektoral /Sector Theory (Oleh : Homer Hoyt)
proses pertumbuhan kota lebih berdasarkan sector-sektor daripada sistem gelang atau melingkar sebagaimana yang dikemukakan dalam teori Burgess. Ia berpendapat bahwa pengelompokan penggunaan lahan kota menjulur seperti irisan kue tar.
 

Keterangan:
Zona 1 : Daerah Pusat Kegiatan (DPK) atau Central Business District (CBD)
Zona 2 : Daerah grosir dan manufaktur.
Zona 3 : Permukiman kelas rendah.
Zona 4 : Permukiman kelas menengah.
Zona 5 : Permukiman kelas atas.

3)   Teori Inti Ganda / Multiple Nucleus Theory (Oleh : Harris dan Ullman)
Meskipun pola konsentris dan sektoral terdapat dalam wilayah kota, kenyataannya lebih kompleks dari apa yang dikemukakan dalam teori Burgess dan Hoyt. Pertumbuhan kota yang berawal dari suatu pusat menjadi bentuk yang kompleks. Bentuk yang kompleks ini disebabkan oleh munculnya nukleus-nukleus baru yang berfungsi sebagai kutub pertumbuhan.
 Keterangan:
Zona 1: Daerah Pusat Kegiatan (DPK) atau Central Business District (CBD)
Zona 2: Daerah grosir dan manufaktur.
Zona 3: Daerah permukiman kelas rendah.
Zona 4: Permukiman kelas menengah.
Zona 5: Permukiman kelas tinggi.
Zona 6: Daerah manufaktur berat.
Zona 7: Daerah di luar PDK.
Zona 8: Permukiman suburban.
Zona 9: Daerah industri suburban.

4)   Teori Konsektoral / Tipe Eropa (oleh : Peter Mann)
Teori ini mencoba menggabungkan teori konsentris dan sektoral, namun penekanan konsentris lebih ditonjolkan.
 Keterangan:
Zona 1   : Pusat kota (city centre).
Zona 2   : Zona peralihan
Zona 3   : Sektor C dan D: zona rumah kecil.
Sektor B : zona rumah-rumah lebih besar.
Sektor A: zona rumah-rumah tua yang besar.
Zona 4   : Permukiman dan perkembangannya ke pinggiran.
                                                                     Zona 5   : Desa-desa yang dihuni para penglaju:
            A. Sektor kelas menengah.
            B. Sektor kelas menengah ke bawah.
            C. Sektor kelas pekerja.
            D. Sektor industri dan pekerja kelas terbawah.

      5)   Teori Konsektoral / Tipe Amerika Latin (Oleh : Ernest Griffin dan Larry Ford)
Keterangan:
Zona 1 :  Daerah Pusat Kegiatan (DPK) atau Central Business District  
               (CBD).
Zona 2 :  Daerah perdagangan atau industri.
Zona 3 :  Sektor permukiman kelas elite.
Zona 4 :  Permukiman yang lanjut perkembangannya (zone of
                maturity).
Zona 5 :  Daerah berkembang secara setempat (zone of insitu
                accretion).
Zona 6 :  Permukiman liar (zone of peripheral squatter settlements).


      6)   Teori Poros (Oleh : Babcock)
Teori ini menekankan pada peranan transportasi dalam memengaruhi struktur keruangan kota.        
                                                   Keterangan:
Zona 1     : Daerah Pusat Kegiatan (DPK) atau Central Business  
                   District (CBD).
Zona 2     : Zona peralihan
Zona 3     : Perumahan dengan pendapatan rendah atau kelas
                   menengah ke bawah.
Zona 4     : Perumahan dengan pendapatan menengah.
====       : Jalan utama
------        : Rel kereta api.

      7)   Teori Historis (Oleh : Alonso)
Teori ini mendasarkan analisisnya pada kenyataan historis yang berkaitan dengan perubahan tempat tinggal penduduk di dalam kota.

Keterangan:
Zona 1 : Daerah Pusat Kegiatan (DPK) atau Central Business District
               (CBD).
Zona 2 : Daerah peralihan (zone of transition).
Zona 3 : Daerah kelas rendah (zone of low status).
Zona 4 : Daerah kelas menengah (zone of middle status).
Zona 5 : Daerah kelas tinggi (zone of high status).


D. Interaksi Wilayah Desa dan Kota
Wilayah desa dan wilayah kota tidak statis. Artinya, kedua wilayah ini mengalami perkembangan dan saling berinteraksi.

1.   Faktor yang Memengaruhi Interaksi Wilayah Desa dan Kota
          Menurut Ullman, ada tiga unsur yang memengaruhi interaksi keruangan, yaitu:
            a.   Adanya Komplementaritas (saling melengkapi)
          b.   Adanya Transferabilitas, yaitu  proses perpindahan manusia dan barang memerlukan biaya dan waktu.
c.   Adanya Intervening Opportunity, adalah peristiwa-peristiwa yang tidak terduga, misalnya bencana alam, wabah penyakit, dan peristiwa lainnya dapat mengganggu gerak
                  migrasi, transportasi, dan komunikasi
     
      2.   Zona Interaksi
Keterangan:
1. City                         : kota
2. Suburban                 : Subdaerah perkotaan.
3. Suburban Fringe      : Jalur tepi subdaerah perkotaan.
4. Urban Fringe           : Jalur tepi daerah perkotaan paling luar.
5. Rural urban fringe   : jalur batas desa kota.
6. Rural                        : perdesaan

     
      3.   Menghitung Kekuatan Interaksi antara Dua Wilayah
           
            a.   Rumus Carrothers
                                      
              Keterangan:
              I         : Interaksi
              P1      : Jumlah penduduk salah satu dari dua kota.
              P2      : Jumlah penduduk dari kota yang lain.
              J         : Jarak antara dua kota.


b.   Hukum Gravitasi
Keterangan:
          IA.B    : interaksi wilayah pertumbuhan A dan B.
    PA       : jumlah penduduk wilayah pertumbuhan A.
    PB       : jumlah penduduk wilayah pertumbuhan B.
DA.B   : jarak antara wilayah pertumbuhan A dan kota B.


      

Sabtu, 23 November 2013

Soal-soal UAS Geografi kelas X 2013 contoh

Untuk mengakses soal-soal ini silakan klik tautan berikut ini.

FORUM GROUP DISCUSSION "FGD"

FORUM GROUP DISCUSSION
Budi Santoso

Sebagai alat penelitian, FGD dapat digunakan sebagai metode primer maupun sekunder. FGD berfungsi sebagai metode primer jika digunakan sebagai satu-satunya metode penelitian atau metode utama (selain metode lainnya) pengumpulan data dalam suatu penelitian. FGD sebagai metode penelitian sekunder umumnya digunakan untuk melengkapi riset yang bersifat kuantitatif dan atau sebagai salah satu teknik triangulasi. Dalam kaitan ini, baik berkedudukan sebagai metode primer atau sekunder, data yang diperoleh dari FGD adalah data kualitatif.

Rabu, 13 November 2013