AMDAL PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
AMDAL
AMDAL merupakan suatu alat
atau cara yang digunakan dalam mengendalikan perubahan lingkungan sebelum suatu
tindakan kegiatan pembangunan dilaksanakan. Hal ini dilakukan karena
setiap kegiatan pembangunan selalu menggunakan pemanfaatan sumberdaya
alam dan lingkungan hidupnya, sehingga secara langsung(otomatis) akan terjadi
perubahan lingkungan. Dengan demikian perlu pengaturan pengelolaan pemanfaatan
sumberdaya alam dan lingkungan hidup, serta cara mengeliminer dampak,
supaya pembangunan-pembangunan yang lainnya dan berikutnya dapat tetap
dilakukan. Hasil utama AMDAL antara lain adalah memperkirakan dampak yang
diakibatkannya, pengelolaan dampak dan pemantauan dampak.
Perlunya AMDAL
AMDAL diperlukan dengan
tugas menjaga kualitas lingkungan supaya tidak rusak karena adanya
kegiatan-kegiatan pembangunan seperti dijelaskan sebelumnya. Soeratmo, G,
(1995), menjelaskan bahwa manusia dalam memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan
nya melakukan berbagai aktivitas dari yang sederhana sampai yang sangat canggih,
mulai dari yang hanya sedikit saja merubah sumberdaya alam dan lingkungan
sampai yang menimbulkan perubahan besar. Pada awal kebudayaan manusia perubahan
lingkungan oleh aktivitas manusia masih dalam kemampuan alamuntuk
memulihkan diri sendiri secara alamiah, tetapi aktivitas manusia makin
lama makin menimbulkan perubahan sumberdaya alam dan lingkungannya.
Perubahan-perubahan lingkungan makin lama makin menimbulkan kerugian bagi
manusia sendiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, kesejahteraannya, bahkan
keselamatan dirinya, yaitu dalam bentuk dampak kegiatan pembangunan atau
akibatakibat sampingan dengan adanya kegiatan pemabngunan. Oleh karena
itu untuk menghindari akibat-akibat atau dampak-dampak tersebut, perlu
dipersiapkan rencana pengendalian dampak negatif yang akan terjadi. Untuk itu
perlu memperkirakan dampak-dampak apa saja yang akan terjadi, langkah ini
disebut dengan prakiraan dampak atau pendugaan dampak atau Environmental Impact
Assessment dan langkah-langkah tersebut merupakan proses dalam AMDAL. Dengan
demikian AMDAL dilakukan untuk mengendalikan setiap kegiatan pembangunan
supaya mengacu pada pendekatan ansipasi terhadap perubahan lingkungan dan
ekosistem dan dapat mempunyai kegunaan dan manfaat bagi masyarakat.
AMDAL di Indonesia
Di Indonesia AMDAL diatur
dalam pasal 16 Undang-undang No.4 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan Pokok
Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang kemudian diperbaharui dengan Undang-undang
nomor 23 tahun 1997 tentang “Pengelolaan Lingkungan Hidup”. Pelaksanaannya
diatur dengan Peraturan Pemerintah No.29 tahun 1986 yang mulai
berlaku 5 Juni 1987, yang kemudian diperbaharui dan diganti dengan
Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 1993. Tujuan dari Undang-undang tersebut
adalah melindungi lingkungan terhadap pembangunan yang tidak bijaksana sehingga
dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan pembangunan tersebut dapat diperkecil.
Kegunaan dan Manfaat AMDAL
AMDAL merupakan bagian dari suatu sistem
pembangunan secara keseluruhan, maka AMDAL tidak berdiri sendiri.
Kegunaan dan manfaat AMDAL dapat dilihat dari beberapa pendekatan ,
yaitu:
· Kegunaan dan manfaat bagi
masyarakat;
AMDAL dapat mempunyai
kegunaan dan manfaat bagi masyarakat, karena AMDAL merupakan kajian
yang juga melibatkan masyarakat dalam memberikan masukan atau informasi pada
kajian AMDAL. Sehingga perencanaan adanya pembangunan di wilayahnya dapat
terinformasikan dari aspek postif dan negatifnya. Misalnya aspek positifnya,
yaitu dapat membantu wilayah disekitar perencanaan pembangunan dalam penyerapan
tenaga kerja sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan, adanya sarana dan
prasarana jalan dan listrik sehingga membantu dalam adanya sarana
transportasipada wilayah tersebut dan lainnya.
· Kegunaan dan manfaat AMDAL bagi
pengambil keputusan;
Amdal bermanfaat bagi pengambil keputusan
sebagai bahan masukan dalam pengarahan dan pengawasan pembangunan sehingga
dapat terhindar dari akibat sampingan yang tidak diinginkan dan merugikan.
Selain tiu pengambil keputusan dapat mengetahui dampak yang melampui batas
toleransi, dampak terhadap masyarakat, dampak terhadap kegiatan pembangunan
lainnya, pengaruh terhadap lingkungan yang lebih luas. Kegunaan bagi hal
lainnya adalah sebagai acuan dalam penelitian bidang keilmuan dan pemanfaatan
teknologi ; sebagai pembanding pelaksanaan AMDAL lainnya dan sebagai prasyarat
dalam pendaan proyek dan perizinan.
· Kegunaan dan manfaat AMDAL dalam
pengelolaan dan pemantauan lingkungan;
Hasil studi Amdal dinyatakan dalam bentuk
Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL).
Dengan adanya RKL dan RPL ini maka pelaksanaan kegiatan pembangunan akan
terikat secara hukum untuk melaksanakan pengelolaan dan pemantauan
lingkungannya, karena dalam RKL dan RPL terdapat prosedur pengembangan dampak
positif dan penanggulangan dampak negatif, serta prosedur pemantauan
lingkungannya.
Peranan AMDAL dalam Pembangunan
Sumberdaya alam dibutuhkan
manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik primer, sekunder maupun
tersier. Pada awalnya jumlah manusia belum sebanyak pada saat ini, sehingga
kebutuhannya masih terbatas dan masih sederhana. Saat ini kebutuhannya
makin besar karena jumlah manusianyapun di dunia semakin meningkat, ditambah
lagi manusia makin pandai, sehingga terjadi peningkatan teknologi, termasuk
teknologi dalam pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam.
Alam pada awalnya masih mampu untuk memulihkan
diri secara alamiah, tetapi pada saat ini selain kebutuhannya semakin besar,
juga ditambah lagi dengan penggunaan teknologi yang semakin tinggi, maka
pemanfaatannya sudah melebihi daya dukung lingkungan atau alam untuk
menopangnya, sehingga sudah tidak dapat mentoleransinya dan memulihkannya
sendiri. Oleh karena itu diperlukan cara mengelola (me-manage) sumberdaya alam dan lingkungan dalam memanfaatkannya
dengan berasaskan pelestarian lingkungan, yaitu dengan
memperhatikan kemampuan lingkungan yang serasi dan seimbang sehingga dapat
meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat. Serta dapat menunjang
pembangunan nasional yang terus menerus atau berkesinambungan, sehingga
manfaatnya dapat dirasakan dari generasi ke generasi.
Dengan demikian kebutuhan masyarakat menuntut
adanya pembangunan disegala sector. Pembangunan yang diharapkan dapat meningkatkan
kualitas hidup tersebut, perlu ditelaah dahulu apakah suatu rencana
kegiatan pembangunan akan merugikan manusia dan lingkungannya atau tidak,
(Parwoto, 1996). Salah satu cara mengelola sumberdaya alam dan lingkungannya
dalam pembangunan, yaitu melalui AMDAL atau dapat dikatakan AMDAL dapat membantu pelaksanaan pembangunan dengan pendekatan lingkungan,
sehingga dampak-dampak negatif yang ditimbulkan dapat diminimasi atau
dihilangkan dengan mencarikan teknik penyelesaian dampaknya.
Perubahan-perubahan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh kegiatan
pembangunan dapat diperkirakan sebelum pelaksanaan kegiatan, sehingga dapat
diduga atau diperkirakan akibat-akibat atau dampak-dampak yang akan terjadi.
Dengan demikian dapat dicarikan teknik penyelesaian dalam mengantasisipasi
dampak yang timbul dan meminimasi dampak. Tetapi apabila dampak yang akan
timbul diperkirakan akan merusak lingkungan hidup dan masyarakat luas dan
pengantisipasian dampaknya memakan waktu yang sangat lama dan sulit dalam
pembiayayaannya, maka rencana kegiatan tersebut dapat dianggap tidak layak
untuk dilakukan.
Diharapkan dengan adanya Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan untuk setiap rencana kegiatan pembangunan dapat membantu
tercapainya tujuan yang maksimal dari pembangunan dan dapat menjaga kelestarian
lingkungan, sehingga pembangunan-pembangunan yang berikutnya dapat dilaksanakan
dan diwujudkan, karena keadaan lingkungan hidup yang terjaga sehingga dapat
dilaksanakannya lagi pembangunan yang lainnya atau disebut juga dengan pembangunan yang berkelanjutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar