PENILAIAN OTENTIK
DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Oleh: Budi Santoso, S.Pd. M.Pd
Abstrak
Penilaian otentik memiliki relevansi terhadap
pendekatan ilmiah dalam pembelajaran sesuai tuntutan Kurikulum 2013 yang mampu
menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka
mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan lain-lain. Penilaian otentik
bertujuan untuk mengukur berbagai keterampilan dalam berbagai konteks yang
mencerminkan situasi di dunia nyata di mana keterampilan-keterampilan tersebut
digunakan.Penilaian otentik dalam implementasi kurikulum 2013 mengacu
kepada penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri, penilaian
“teman sejawat”(peer evaluation) oleh peserta didik dan jurnal, pengetahuan
melalui tes tulis, tes, lisan, dan penugasan, keterampilan melalui penilaian
kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu
kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik, projek, dan penilaian
portofolio.
A. Pendahuluan
Penilaian adalah rangkaian kegiatan
untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil
belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan
berkesinambungan sehingga dapat menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan
Standar Penilaian kurikulum 2013
bertujuan untuk menjamin perencanaan penilaian peserta didik sesuai
dengan kompetensi yang akan dicapai dan berdasarkan prinsip-prinsip penilaian,
pelaksanaan penilaian peserta didik secara profesional, terbuka, edukatif,
efektif, efisien, dan sesuai dengan konteks sosial budaya; dan pelaporan hasil
penilaian peserta didik secara objektif, akuntabel, dan informatif.
Saat ini kita sebagai fasilitator
atau pendidik banyak di harap untuk bisa melakukan pola pendidikan dan
pengajaran dengan mengedepankan high order thingkin skill (HOTS), yaitu
suatu pola pembelajaran yang mengharuskan fasilitator atau pendidik untuk bisa
menciptakan pola interaksi belajar-mengajar yeng menuntut peserta didik
melakukan pola berfikir tingkat tinggi. Tidak hanya sekedar pada tahap hafalan
atau pemahaman, tapi lebih jauh dari itu yaitu berfikir analisis, sintesis,
atau bahkan lebih tinggi dari itu. Namun kenyataan di lapangan, masih banyak
pendidik di sekolah/Madrasah yang belum melakukan penilaian sesuai dengan
kondisi nyata dan standar penilaian.
Oleh karena itu untuk
memperkuat sistem penilaian dalam pembelajaran perlu adanya literatur
sebagai pedoman yang senantiasa dapat digunakan oleh setiap orang yang
berperan dalam penilaian. Kehadiran artikel penilaian otentik ini sangat
urgen keberadaannya dalam rangka meningkatkan kompetensi penilaian bagi
pendidik dalam pembelajaran di kelas.
Penyusunan perencanaan, pelaksanaan
proses, dan penilaian merupakan rangkaian program pendidikan yang utuh, dan
merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya.
Untuk itu, perlu ada model penilaian otentik yang dapat dijadikan sebagai salah
satu acuan atau referensi oleh pendidik dan penyelenggaranya di jenjang
sekolah/madrasah.
B. Konsep
Penilaian Otentik
Penilaian otentik (Authentic
Assessment) adalah pengukuran yang bermakna
secara signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap,
keterampilan, dan pengetahuan.Istilah Assessmentmerupakan
sinonim dari penilaian, pengukuran, pengujian, atau evaluasi. Sedangkan
istilah otentik merupakan sinonim dari asli, nyata, valid, atau reliabel.
Secara konseptual penilaian otentik
lebih bermakna secara signifikan dibandingkan dengan
tes pilihan ganda terstandar sekali pun.Ketika menerapkan penilaian otentik
untuk mengetahui hasil dan prestasi belajar peserta didik, pendidik menerapkan
kriteria yang berkaitan dengan konstruksi pengetahuan, aktivitas mengamati dan
mencoba, dan nilai prestasi luar pembelajaran.
Penilaian otentik
memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah dalam pembelajaran sesuai
dengan tuntutan Kurikulum 2013. Penilaian tersebut mampu
menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka
mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan lain-lain.Penilaian otentik
cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan
peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka dalam pengaturan yang lebih
otentik.
Penilaian otentik
merupakan suatu bentuk tugas yang menghendaki peserta didik untuk menunjukkan
kinerja di dunia nyata secara bermakna, yang merupakan penerapan esensi
pengetahuan dan keterampilan. Penilaian otentik juga menekankan
kemampuan peserta didik untuk mendemonstrasikan pengetahuan yang dimiliki
secara nyata dan bermakna. Kegiatan penilaian tidak sekedar menanyakan atau
menyadap pengetahuan, melainkan kinerja secara nyata dari pengetahuan yang
telah dikuasai sehingga penilaian otentik merupakan penilaian yang
dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses,dan
keluaran (output) pembelajaran.
Penilaian otentik
bertujuan untuk mengukur berbagai keterampilan dalam berbagai
konteks yang mencerminkan situasi di dunia nyata di mana
keterampilan-keterampilan tersebut digunakan. Misalnya, penugasan kepada peserta
didik untuk menulis topik-topik tertentu sebagaimana halnya
di kehidupan nyata, dan berpartisipasi konkret dalam diskusi atau bedah buku,
menulis untuk jurnal, surat, atau mengedit tulisan sampai siap cetak. Jadi,
penilaian model ini menekankan pada pengukuran kinerja,doing something,
melakukan sesuatu yang merupakan penerapan dari ilmu pengetahuan yang telah
dikuasai secara teoretis.
Penilaian otentik
lebih menuntut pembelajar mendemonstrasikan pengetahuan, keterampilan, dan
strategi dengan mengkreasikan jawaban atau produk. Peserta didik tidak sekedar
diminta merespon jawaban seperti dalam tes tradisional, melainkan dituntut
untuk mampu mengkreasikan dan menghasilkan jawaban yang dilatarbelakangi oleh
pengetahuan teoretis.
Penilaian otentik
dalam implementasi kurikulum 2013 mengacu kepada standar penilaian yang terdiri
dari:
1. Penilaian
kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri, penilaian “teman sejawat”(peer
evaluation) oleh peserta didik dan jurnal
2. Pengetahuan
melalui tes tulis, tes, lisan, dan penugasan.
3. Keterampilan
melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik
mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik,
projek, dan penilaian portofolio
C. Teknik
Penilaian Otentik
1. Penilaian Pengamatan
Pengamatan merupakan teknik
penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera,
baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan pedoman observasi
yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati, sehingga penilaian
pengamatan (kinerja) adalah penilaian yang dilakukan dengan cara mengamati
kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Oleh karena itu dalam penilaian
kinerja diperlukan instrumen berupa lembar pengamatan atau lembar observasi.
Penilaian pengamatan berguna untuk mengukur keterampilan peserta didik
melakukan kinerja tertentu. Contoh kinerja yang dapat diamati antara lain:
bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, membaca puisi/deklamasi,
menggunakan peralatan laboratorium, mengoperasikan suatu alat.
Teknik penilaian pengamatan dapat dilakukan sebagai
berikut:
1. Pemeriksaan
terhadap dokumen belajar peserta didik, meliputi: prestasi belajar materi
sebelumnya, kesulitan belajar, hasil pekerjaan rumah, penilaian
orang tua/wali terhadap kemajuan belajar peserta didik dan hal-hal terkait
lainnya.
2. Pengamatan
terhadap peserta didik pada saat mereka memperhatikan penjelasan Pendidik,
membaca, bekerjasama dengan teman lainnya, mengerjakan tugas-tugas, memecahkan
masalah, dan kegiatan lainnya.
3. Melalui
teknik penilaian lainnya (diskusi, Tanya jawab, tes, dll), Pendidik mengamati
motivasi dan kemajuan belajar peserta didik, serta kendala yang dihadapi
peserta didik maupun Pendidik dalam pembelajaran.
2. Penilaian
Diri
Penilaian
diri adalah suatu teknik penilaian yang meminta peserta
didik untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses, dan
tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya. Teknik penilaian diri dapat
digunakan untuk mengukur kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor.
Penilaian
diri didefinisikan sebagai “monitoring of one’s own levels of knowledge,
performance, abilities, thinking, behaviour and/or
strategy” (Wilson
and Wing Jan 1998;2). Kutipan di atas menunjukkan bahwa penilaian diri adalah
kegiatan untuk memonitor tingkat penampilan atau performansi, kemampuan,
prilaku dan strategi yang dilakukan oleh seseorang dalam menghadapi suatu tugas
yang diberikan atau dilakukan. Selain itu penilaian diri mencakup dapat tiga
domain yaitu pengetahuan, ketrampilan dan sikap.
Penilaian kompetensi
kognitif, misalnya peserta didik diminta untuk menilai
penguasaan pengetahuan dan keterampilan berpikirnya sebagai hasil belajar dari
suatu mata pelajaran tertentu. Penilaian kompetensi afektif, misalnya, peserta
didik dapat diminta untuk membuat tulisan yang memuat curahan perasaannya
terhadap suatu objek tertentu. Penilaian kompetensi psikomotorik,
peserta didik dapat diminta untuk menilai kecakapan atau keterampilan yang
telah dikuasainya berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
Penggunaan
teknik ini dapat memberi dampak positif terhadap perkembangan kepribadian
seseorang. Keuntungan penggunaan penilaian diri di kelas antara lain: dapat
menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik, karena mereka diberi kepercayaan
untuk menilai dirinya sendiri; peserta didik menyadari kekuatan dan kelemahan
dirinya, karena ketika mereka melakukan penilaian, harus melakukan introspeksi
terhadap kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya; dan dapat mendorong,
membiasakan, dan melatih peserta didik untuk berbuat jujur, karena mereka
dituntut untuk jujur dan objektif dalam melakukan penilaian.
Penilaian diri
merupakan suatu metode penilaian yang memberi kesempatan kepada
peserta didik untuk mengambil tanggung jawab terhadap belajar mereka sendiri.
Mereka diberi kesempatan untuk menilai pekerjaan dan kemampuan mereka sesuai
dengan pengalaman yang mereka rasakan.
Penilaian
diri dilakukan berdasarkan kriteria yang jelas dan objektif. Oleh karena itu,
penilaian diri oleh peserta didik di kelas perlu dilakukan melalui
langkah-langkah sebagai berikut.
1. Menentukan
kompetensi atau aspek kemampuan yang akan dinilai.
2. Menentukan
kriteria penilaian yang akan digunakan.
3. Merumuskan
format penilaian, dapat berupa pedoman penskoran, daftar tanda cek, atau skala
penilaian.
4. Meminta
peserta didik untuk melakukan penilaian diri.
5. Pendidik
mengkaji sampel hasil penilaian secara acak, untuk mendorong peserta didik
supaya senantiasa melakukan penilaian diri secara cermat dan objektif.
6. Menyampaikan
umpan balik kepada peserta didik berdasarkan hasil kajian terhadap sampel hasil
penilaian yang diambil secara acak.
3. Penilaian
Jurnal
Jurnal merupakan wadah yang memuat
hasil refleksi berupa sebuah dokumen yang secara terus menerus bertambah dan
berkembang, dan ditulis oleh peserta didik untuk
mencatat setiap kemajuan. Jurnal juga merupakan
catatan pendidik selama proses pembelajaran yang berisi informasi hasil
pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang terkait dengan
kinerja ataupun sikap dan perilaku peserta didik yang dipaparkan secara
deskriptif. Jurnaljuga merupakan laporan yang ditulis sendiri oleh peserta
didik, dimanapeserta didik menceritakan hal-hal mengenai
subjek yang telah dipelajarinya.
Jurnal digunakan
untuk kelengkapan assessment, yaitu untuk memperoleh beberapa pemecahan
masalah yang berasal dari buku pelajaran yang dipelajari peserta didik atau
pekerjaan rumah yang telah dibuat oleh peserta didik, untuk memperoleh
tanggapan peserta didik terhadap pertanyaan dari pendidik atau peserta didik
lainnya, untuk mengidentifikasi masalah-masalah dan melaporkan bagaimana cara
memecahkan masalah tersebut, untuk mengklarifikasikan sesuatu yang baru dan
menyempurnakan suatu teori dari apa yang telah dipelajari di sekolah,
untuk menghubungkan ide-ide yang telah dikemukakan dari suatu permasalahan,
dari pemikiran tentang proyek yang berpotensi, tulisan-tulisan, dan
presentasi-presentasi, dan untuk mengikuti kemajuan dari sebuah
eksperimen, situasi di sekolah terhdap peserta didiknya terjadi selanjutnya
Kelebihan penilaian Jurnal antara lain
membantu mengidentifikasi apa yang telah dipelajari dan meningkatkan bagian
yang masih kurang, membantu melihat pola belajar dan gaya belajar, memberikan
gambaran mengenai kemajuan yang didapat masalah yang dihadapi dan
bagaimana menyelesaikannya, memiliki catatan tentang segala aktivitas yang
dilakukan, membantu pengorganisasian belajar, melatih kemampuan menulis
pertanyaan pendidik, dan melatih kemampuan mengkomunikasikan respon dengan cara
yang dirasa nyaman.
Teknik penilaian Jurnal dilakukan
dengan menilai hasil kumpulan catatan atau keberhasilan dalam suatu kegiatan
dengan memperhatikan beberapa aspek, yaitu: catatan
dasar atau kelengkapan catatan, ketepatan waktu, pengembangan indicator yang
tinggi, sedang dan rendah, penilaian jurnal pada criteria lainnya,
dan menambahkan penilaian untuk criteria bersama lainnya untuk menentukan nilai
total.
4. Penilaian
Tertulis
Penilaian tertulis
adalah penilaian yang menuntut peserta didik memberi
jawaban secara tertulis berupa pilihan dan/atau isian. Penilaian
tertulis yang dikembangkan dalam penilaian otentik lebih dutekankan pada
penilaian tertulis yang jawabannya berupa isian dapat berbentuk isian
singkatdan/atau uraian.
Soal dengan mensuplay jawaban
terdiri dari Isian atau melengkapi, Jawaban singkat atau pendek, dan Soal
uraian. Teknik penilaian tes tertulis uraian adalah alat penilaian
yang menuntut peserta didik untuk mengingat, memahami, mengorganisasikan
gagasan yang sudah dipelajari dengan cara mengemukakan atau mengekspresikan
gagasan tersbut dalam bentuk uraian tulisan. Teknik ini dapat digunakan untuk
menilai berbagai jenis kemampuan, yaitu mengemukakan pendapat, berpikir logis,
kritis, sistematis dan menyimpulkan.
Dalam penyusunan instrumen penilaian
tertulis perlu mempertimbangkan Substansi, misalnya kesesuaian butir
soal dengan indikator soal dan indikator pembelajaran; Konstruk, misalnya
rumusan soal atau pertanyaan harus jelas dan tegas;Bahasa, misalnya rumusan
soal tidaak menggunakan kata/kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda.
Soal bentuk uraian non-objektif
tidak dapat diskor secara objektif, karena jawaban yang dinilai dapat
berupa opini atau pendapat peserta didik sendiri, bukan berupa konsep kunci
yang sudah pasti. Pedoman penilaiannya berupa kriteria-kriteria jawaban. Setiap
kriteria jawaban diberi rentang skor tertentu, misalnya 0 – 5. Tidak ada
jawaban untuk suatu kriteria diberi skor 0. Besar- kecilnya skor yang
diperoleh peserta didik untuk suatu kriteria ditentukan berdasarkan tingkat
kesempurnaan jawaban.
5. Penilaian
Lisan
Tes lisan
yakni tes yang pelaksanaannya dilakukan denganmengadakan tanya jawab secara
langsung antara pendidik dan pesertadidik Penilaian lisan sering
digunakan oleh pendidik di kelas untuk menilai peserta didik dengan cara
memberikan beberapa pertanyaan secara lisan dan dijawab oleh peserta didik
secara lisan juga.
Pertanyaan lisan merupakan variasi
dari tes uraian. Penilaian ini sering digunakan pada ujian akhir mata pelajaran
agama dan sosial. Kelebihan penilaian
ini antara lain: memberikan kesempatan kepada pendidik dan peserta didik untuk
menentukan sampai seberapa baik pendidik atau peserta didik dapat menyimpulkan
atau mengekspresikan dirinya, peserta didik tidak terlalu tergantung
untuk memilih jawaban tetapi memberikan jawaban yang benar, peserta didik dapat
memberikan respon dengan bebas. Penilaian lisan bertujuan untuk mengungkapkan
sebanyak mungkin pegetahuan dan pemahaman peserta didik tentang materi yang
diuji. Sedangkan kelemahan tes lisan antara lain
subjektivitas pendidik sering mencemari hasil tes dan waktu
pelaksanaan yang diperlukan relatif cukup lama.
Penilaian lisan dapat dilakukan
dengan dengan teknik sebagai berikut:
1. Sebelum
dilaksanakan tes lisan, pendidik sudah melakukan inventarisasi berbagai jenis
soal yang akan diajukan kepada peserta didik, sehingga dapat diharapkan
memiliki validitas yang tinggi dan baik dari segi isi maupun konstruksinya.
2. Siapkan
pedoman dan ancar-ancar jawaban bentuknya, agar mempunyai kriteria pasti dalam
penskoran dan tidak terkecok dengan jawaban yang panjang lebar dan
berbelit-belit.
3. Skor
ditentukan saat masing-masing peserta didik selesai dites, agar pemberian skor
atau nilai yang diberikan tidak dipengaruhi oleh jawaban yang diberikan oleh
peserta didik yang lain.
4. Tes yang
diberikan hendaknya tidak menyimpang atau berubah arah dari evaluasi menjadi
diskusi.
5. Untuk
menegakan obyektivitas dan prinsip keadilan, Pendidik tidak diperkenankan
memberikan angin segar atau memancing dengan kata-kata atau kode tertentu yang
bersifat menolong peserta didik dengan aalasan kasihan atau rasa simpati.
6. Tes lisan
harus berlangsung secara wajar. Artinya jangan sampai menimbulkan rasa takut,
gugup atau panik di kalangan peserta didik.
7. Pendidik
mempunyai pedoman waktu bagi peserta didik dalam menjawab soal-soal atau
pertanyaan pada tes lisan.
8. Pertanyaan
yang diajukan hendaknya bervariasi, dalam arti bahwa sekalipun inti persoalan
yang ditanyakan sama, namun cara pengajuan pertanyaannya dibuat berlainana atau
beragam.
9. Pelaksanaan
tes dilakukan secara individual (satu demi satu), agar tidak mempengaruhi
mental peserta didik yang lainnya.
6. Penilaian
Praktek
Penilaian Praktek dilakukan dengan
cara mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan aktivitas pembelajaran.
Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi atau
indikator keberhasilan yang menurut peserta didik menunjukkan unjuk kerja,
misalnya bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, membaca puisi,
menggunkan peralatan laboratorium, mengoperasikan komputer.
Dalam penilaian praktek perlu
mempertimbangkan: langkah-langkah kinerja yang diharapkan dilakukan peserta
didik untuk menunjukkan kinerja dari suatu kompetensi, kelengkapan dan ketepatan
aspek yang akan dinilai dalam kinerja tersebut, kemampuan khusus yang
diperlukan untuk menyelesaikan tugas, upayakan kemampuan yang akan dinilai
tidak terlalu banyak, sehingga semua dapat diamati, dan kemampuan yang akan
dinilai diurutkan berdasarkan urutan yang akan diamati.
Teknik Penilaian Praktek dibagi dua
macam, yaitu daftar cek dan skala rentang. Daftar Cek Pada penilaian
praktek yang menggunakan daftar cek (ya – tidak), peserta didik mendapat
nilai apabila kriteria penguasaaan kompetensi tertentu dapat diamati oleh
penilai. Kelemahan teknik penilaian ini ialah penilai hanya mempunyai dua
pilihandan tidak menpunyai nilai tengah. Misalnya benar-salah, dapat
diamati-tidak dapat diamati.
Sedangkan Skala Rentang pada
penilaian unjuk kerja memungkinkan penilai memberikan skor tengah terhadap
penguasaan kompetensi tertentu. Karena pemberian nilai secara kontinuum di mana
pilihan kategori nilai lebih dari dua, misalnya sangat
kompeten – kompeten – tidak kompeten.- sangat tidak kompeten. Penilaian
skala rentang sebaiknya dilakukan oleh lebih dari satu orang agar faktor
sujektivitas dapat diperkecil dan hasil penilaian lebih akurat.
7. Penilaian
Proyek
Penilaian proyek adalah penilaian
terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu.
Tugas tersebut berupapenyelidikan terhadap sesuatu yang mencakup perencanaan,
pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data secara
tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu.
Penilaian proyek
adalah cara penilaian yang dilakukan dengan melakukan
pengamatan dan penilaian terhadap tugas-tugas proyek tertentu yang dikerjakan
peserta didik pada periode waktu tertentu. Seperti penilaian produk, penilaian
proyek juga tidak hanya berfokus pada hasil akhir proyek dalam bentuk produk
akhir tertentu, melainkam juga berfokus pada seluruh proses penyelesaian proyek
dari aspek persiapan proyek, pengerjaan proyek, hingga hasil proyek berupa
laporan proyek. Penilaian proyek umumnya dilakukan dalam pelaksanaan
pembelajaran berorientasi proyek.
Dalam pembelajaran
berorientasi proyek beberapa kompetensi yang umumnya dicapai dalam pembelajaran
antara lain, tingkat pemahaman peserta didik dalam bidang tertentu yang
terkait, dan kemampuan peserta didik mempresentasikan subjek penelitian
tertentu yang relevan. Sebagai contoh proyek, misalnya penelitian sederhana
tentang pencemaran air di lingkungan rumah tangga, mengusulkan proyek
pementasan drama anak-anak dalam rangka membangun semangat nasionalisme, dan
sebagainya.
Penilaian proyek, dilakukan dengan
mengamati dan menilai kinerja dan karya proyek peserta didik
(biasanya berkelompok) menggunakan format penilaian dengan daftar cek dan skala
rentang.Penilaian proyek dimaksudkan untuk mengetahui: pemahaman peserta didik
dalam bidang tertentu, kemampuan peserta didik mengaplikasikan pengetahuan
tertentu melalui suatu penyelidikan, kemampuan peserta didik memberi informasi
tentang sesuatu yang menjadi hasil penyelidikannya.
Ada tiga hal yang perlu diperhatikan
dalam penilaian proyek.
1. Kemampuan pengelolaan
yang meliputi kemampuan dalam memilih topik (bila belum ditentukan secara
spesifik oleh pendidik), mencari informasi dan mengelola waktu pengumpulan data
serta penulisan laporan.
2. Relevansi
yaitu kesesuain dengan mata pelajaran ditinjau dari segi pengetahuan,
ketrampilan dan pemahaman selama proses belajar.
3. Keaslian
yaitu proyek yang dilakukan peserta didik merupakan karya nyata peserta didik
dengan kontribusi pendidik pada petunjuk dan dukungan.
Penilaian proyek dapat dilakukaan
mulai dari perencanaan, proses pengerjaan tugas, dan hasil akhir proyek.
Pendidik perlu menetapkan hal-hal atau tahapan yang perlu dinilai, seperti
penyusunan disain pengumpulan data, analisis data, kemudian menyiapkan laporan
tertulis. Laporan tugas atau hasil penelitiannya juga dapat disajikan dalam
bentuk poster. Pelaksanaan penilaian ini dapat menggunakan alat/instrumen
penilaian berupa daftar cek (checklist) atau skala rentang (rating scale).
8. Penilaian
Fortofolio
Portofolio
adalah kumpulan hasil karya seorang peserta didik, sebagai hasil pelaksanaan
tugas kinerja, yang ditentukan oleh pendidik atau oleh peserta didik bersama
pendidik, sebagai bagian dari usaha mencapai tujuan belajar, atau mencapai
kompetensi yang ditentukan dalam kurikulum. Jadi, tidak setiap kumpulan karya
seorang peserta didik disebut portofolio. Portofolio digunakan sebagai
instrumen penilaian untuk menilai kompetensi peserta didik, atau menilai hasil
belajar peserta didik.
Sebagai
sebuah konsep, portofolio dapat
dimaknai sebagai suatu wujud benda fisik, sebagai suatu proses sosial
pedagogis, dan sebagai suatu kata sifat (adjective). Sebagai suatu wujud
benda fisik portofolio adalah bundel, yakni kumpulan atau dokumentasi hasil
pekerjaan peserta didik yang disimpan pada suatu bundel (map), sebagai
suatu proses sosial pedagogis, portofolio adalah sekumpulan pengalaman belajar
yang terdapat di dalam pribadi peserta didik, baik yang berujud pengetahuan,
ketrampilan, maupun sikap. Sedangkan sebagai suatu adjective, portofolio
sering disandingkan dengan konsep lain, misalnya konsep pembelajaran dan
penilaian.
Penilaian
portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan
informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu
periode tertentu. Informasi perkembangan peserta didik (hasil pekerjaan) dari
proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didiknya, hasil tes
(bukan nilai). Portfolio akan merangkum berbagai informasi secara berkala,
berkesinambungan, dan menyeluruh, tentang proses dan hasil pertumbuhan dan
perkembangan wawasan pengetahuan, sikap, dan keterampilan perserta didik yang
bersumber dari catatan dan dokumentasi pengalaman belajar.
Secara
teknis pengelolaan penilaian portofolio dapat ditempuh dengan mengacu pada
paling sedikit 7 unsur, yaitu:
1. Membuat
peserta didik memahami makna portofolio dalam kaitan dengan pencapaian dan
kemajuan Hasil belajarnya;
2. Menentukan
topik pekerjaan atau karya peserta didik yang akan dikoleksi sebagai
portofolio;
3. Mengumpulkan
dan menyimpan pekerjaan atau karya peserta didik yang dipilih sebagai
portofolio;
4. Memilih atau
menentukan kriteria untuk menilai pekerjaan atau karya peserta didik yang akan
dikoleksisebagai portofolio;
5. Membantu dan
mendorong peserta didik agar selalu mengevaluasi dan memperbaiki
hasil-hasilpekerjaan atau karya portofolio mereka;
6. Menjadwalkan
dan melaksanakan pertemuan portofolio dengan peserta didik;
7. Melibatkan
orang tua dan unsur lain terkait dalam program dan pelaksanaan penilaian
portofoliopeserta didik.
A. Penutup
Penilaian merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dalam proses pembelajaran di kelas. Setiap
pembaca/Widyaiswara/pendidik/narasumber/ fasilitator sudah seharusnya memahami
dan mampu melaksanakan penilaian haasil pembelajaran. Namun penilaian proses
dan hasil belajar hendaknya secara menyeluruh, sehingga smua aspeK kemampuan
peserta didikdapat diukur. Oleh karena itu, penulis menganjurkan untuk membaca
artikel ini, sebab dengan membaca artikel ini diharaapkan dapat memperkuat
keyakinan dan memperdalam pengetahuan serta menambah keterampilan dalam
melaksanakan penilaian otentik terhadap peserta diklat atau peserta didik.
Insya Allah. Amin.
DAFTAR PUSTAKA
Anas
Sudijono, Pengantar Evaluasi
Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2009
Arikunto,
Suharsimi. Dasar-dasar
Evaluasi Pendidikan. Bandung : Bumi Aksara, 1996.
Asep Jihad
dan Abdul Haris, Evaluasi
Pembelajaran. Yogyakarta: Multi Pressindo, 2013.
|
Burhanuddin
Tola, Penilaian Diri (Self
Evaluation) Jakarta: Pusat Penilaian Pendidikan Balitbang
Kemendiknas, 2010
|
Djaali. Pengukuran Dalam Bidang Pendidikan. Jakarta:
UNJ, 2000.
Departemen Pendidikan Nasional Badan Penelitian Dan
Pengembangan Pusat Kurikulum, Penilaian
Proyek, Jakarta : Balitbang Depdiknas, 2004
|
Harris
Duncan dan Bell Chris, Evaluating
and Assessing for Learning. New Jersey: Nichols Publishing
Company, 1994.
|
Harris
Duncan dan Bell Chris, Evaluating
and Assessing for Learning. New Jersey: Nichols Publishing
Company, 1994.
|
Mimin Haryati. Model dan Teknik Penilaian Pada Tingkat Satuan Pendidikan,
Jakarta: Gaung Persada Press, 2010.
|
Pusdiklat
Tenaga Teknis Keagamaan, Penilaian
Berbas
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar