CARA
PENYUSUNAN RPP KURIKULUM 2013
BOEDI SANTOSO
A. Pendahuluan
PP nomor 19 tahun
2005 yang berkaitan dengan standar proses mengisyaratkan bahwa guru diharapkan
dapat mengembangkan perencanaan pembelajaran, yang kemudian dipertegas malalui
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 41 tahun 2007
tentang Standar Proses, yang antara lain mengatur tentang perencanaan proses
pembelajaran yang mensyaratkan bagi pendidik pada satuan pendidikan untuk
mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Berdasarkan PP 19
Tahun 2005, Pasal 20 dinyatakan bahwa:
”Perencanaan
proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang
memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran,
sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.
Setiap guru pada
satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secaralengkap dan sistematis agar
pembelajaran berlangsung secara interaktif,inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta
didik untuk berpartisipasiaktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi bagi
siswa untuk mengembangkan prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Dalam rangka pelaksanaan kurikulum tahun
2013, guru harus menyusun RPP dengan menyesuaikan berberapa komponen
dengan dokumen kurikulum tersebut. Selain itu didalam rencana
pelaksanaan pembelajarannya harus menerapkan pendekartan scientific dan
penilaianautentik.
B. Penyusunan RPP pada Standar
Proses
Standar proses tersebut memuat rambu-rambu tentang prinsip-prinsip
pengembangan RPP. Dengan berlakunya kurikulum 2013, maka rambu-rambu
tersebutperlu disesuaikan dengan kebutuhan.
Pada Standar Proses (Permendiknas no 41 tahun 2007) terdapat Komponen RPP
yang yang terdiriIdentitas mata pelajaran yang
meliputisatuan pendidikan, kelas, semester,
program
studi, mata
pelajaran atau tema pelajaran,
jumlah pertemuan, standar kompetensi kompetensi
dasar, indikator pencapaian kompetensi, tujuan
pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan
pembelajaran yang meliputi kegiatan pendahuluan,
inti dan penutup, selanjutnya terdapat penilaian hasil
belajar dan sumber belajar.
Pada kurikulum 2013, istilah standar
kompetensi tidak dikenal lagi. Namun muncul istilah kompetensi inti. Kompetensi inti merupakan gambaran mengenai kompetensi
utama yang dikelompokkan kedalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan
(afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk
suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti adalah
kemampuan yang harus dimiliki seorang peserta didik untuk setiap kelas melalui
pembelajaran
Prinsip-prinsip
penyusunan RPP menurut standar proses adalahmemperhatikan perbedaan individu
peserta didik, mendorong partisipasi aktif peserta didik, mengembangkan budaya
membaca dan menulis , memberikan umpan balik dan tindak lanjut, keterkaitan dan
keterpaduan dan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
1. Langkah-langkah
Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Langkah-langkah
minimal dari penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dimulai
dari mencantumkan Identitas RPP, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar,
Indikator Pencapaian Kompetensi,Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran,
Metode Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Sumber Belajar, dan
Penilaian. Setiap komponen mempunyai arah pengembangan
masing-masing, namun semua merupakan suatu kesatuan.
Pada standar
proses kegiatan pembelajaran terdiri dari langkah-langkah yang
memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup
a. Pendahuluan
Pada kegiatan
pendahuluan diharapkan terdapat kegiatan
·
Orientasi: memusatkan perhatian peserta didik pada
materi yang akan dibelajarkan, dengan cara menunjukkan benda yang menarik,
memberikan illustrasi, membaca berita di surat kabar, menampilkan slide
animasi, fenomena alam, fenomena sosial, atau lainnya.
·
Apersepsi: memberikan persepsi awal kepada peserta
didik tentang materi yang akan diajarkan.
·
Motivasi: Guru memberikan gambaran manfaat mempelajari
gempa bumi, bidang-bidang pekerjaan berkaitan dengan gempa bumi, dan
sebagainya.
·
Pemberian Acuan: biasanya berkaitan dengan kajian ilmu
yang akan dipelajari.Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian
materi pelajaran secara garis besar.
·
Pembagian kelompok belajar dan penjelasan mekanisme
pelaksanaan pengalaman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah
pembelajaran).
b. Kegiatan
Inti
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran
untuk mencapai Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang dilakukan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi
peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan
ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta
psikologis peserta didik, namun tetap efektif.
Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan
karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang
dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan
konfirmasi. Pada RPP kegiatan eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi sebaiknya
dirancang dengan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan materi dan metode yang
digunakan.
c. Kegiatan
Penutup
Pada kegiatan penutup
di RPP dicantumkan dengan cara apa guru mengarahkan peserta didik
untuk membuat rangkuman/simpulan. Pemberian tes atau tugas, dan memberikan
arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan di luar kelas, di
rumah atau tugas sebagai bagian remidi/pengayaan.
Langkah-langkah
pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk rangkaian kegiatan, yang sesuai
dengan karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan
sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka,
kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
Pengembangan
Kurikulum memiliki tema seperti pada gambar dibawah ini. Maka pada langkah
pembelajaran di RPP pengembangan sikap, keterampilan dan pengetahuan harus
tampak.
Pada Standar
Proses, pembelajaran yang berfokus pada kegiatan
Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi sangat diharapkan. Pembelajaran
pada Kurikulum 2013 disarankan berbasis pendekatan Sientific. RPP yang disusun sebaiknya
berbasisn pendekatan scientific dengan memperhatikan karakter mata pelajaran
dan karakteristik siswa. Sikap tidak hanya diajarkan secara verbal,
tetapi melalui pemberitahuan, contoh ,modeling, atau keteladanan, dan
pembiasaan. Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan
sekolah dan masyarakat. Dan harus diingat bahwa guru bukan lagi menjadi
satu-satunya sumber belajar.
Pembelajaran di SD dikemas dalam suatu
tema sehingga pembelajaran ini disebut PembelajaranTematik. Sedangkan
Pembeajaran IPA, IPS di SMP masing-masing diajarkan secara terpadu. Pemilihan sumber
belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang
dikembangkan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media,
narasumber, alat dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional,
dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan. Misalnya, sumber
belajar dalam silabus dituliskan buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan
bahan ajar yang sebenarnya.
Jika menggunakan
buku, maka harus ditulis judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang
diacu. Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT, maka harus ditulis
nama file, folder penyimpanan, dan bagian atau link
file yang digunakan, atau alamat website yang
digunakan sebagai acuan pembelajaran.
2. Penilaian
Penilaian hasil belajar ditujukan untuk
mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi. Instrumen penilaian hasil
belajar adalah alat untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap peserta
didik atau sekelompok peserta didik. Kekurangan tersebut harus segera diikuti
dengan proses perbaikan terhadap kekurangan dalam aspek hasil belajar yang
dimiliki seorang atau sekelompok peserta didik.
Penilaian pada kurikulum sebelumnya
menekankan pada aspek kognitif dan test menjadi kegiatan penilaian yang
dominan. Pada kurikulum 2013 penilaian menekankan pada aspek kognitif, sikap
dan psikomotor secara proporsional. Penilaian tes dan
portofolio saling melengkapi ( Mendikbud, 2013)
Pada kurikulum 2013
penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen
yang dipakai. Beberapa hal mengenai penilaian pada kurikulum 2013 adalah
sebagai berikut.
• Penilaian
berbasis kompetensi
• Pergeseran
dari penilain melalui tes (mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil
saja), menuju penilaian autentik(mengukur kompetensi sikap, keterampilan, dan
pengetahuan berdasarkan proses dan hasil).
• Memperkuat
PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada
posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal)
• Penilaian
tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL
• Mendorong
pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian
.
Pelaksanaan penilaian dengan pemanfaatan
portofolio merupakan salah satu penilaian autentik.
C. Penerapan Pendekatan Scientific dalam RPP
Kurikulum 2013 menekankan penerapan
pendekatan ilmiah atauscientific approach pada proses
pembelajaran. Pendekatan ilmiah (scientific approach) dalam
pembelajaran sebagaimana dimaksud meliputi mengamati, menanya, mencoba,
mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta untuk semua mata
pelajaran. (Sudarwan, 2013). Menurut McCollum (2009) dijelaskan
bahwa komponen-komponen penting dalam mengajar menggunakan pendekatan scientificdiantaranya
adalah guru harus menyajikan pembelajaran yang
dapat meningkatkan rasa keingintahuan (Foster a sense of wonder),meningkatkan
keterampilan mengamati (Encourage observation), melakukan analisis ( Push
for analysis) dan berkomunikasi (Require communication)
1. Meningkatkan Rasa Keingintahuan
Semua pengetahuan dan pemahaman dimulai
dari rasa ingin tahu dari peserta didik tentang ’siapa, apa, dan dimana‘atau
“’who, what and where” dari apa yang ada di sekitar peserta didik. Pada
kurikulum 2013, peserta didik dilatih rasa
keingintahuannya sampai ’mengapa dan bagaimana ‘“why‘and
‘How‘
Pada pembelajaran rasa keingintahuan ini
dapat difasilitasi dalam kegiatan tanya jawab baik mulai dari
kegiatan pendahuluan kegiatan inti dan penutup. Selain tanya jawab, dapat juga
dengan melalui memberikan suatu masalah, fakta-fakta atau
kejadian alam yang ada di sekitar peserta didik.
2. Mengamati
Pembiasaan kegiatan mengamati sangat
bermanfaat bagi pemenuhan rasa ingin tahu peserta didik, sehingga proses
pembelajaran memiliki kebermaknaan yang tinggi. Dengan metode observasi peserta
didik dapat menemukan fakta bahwa ada hubungan antara obyek yang dianalisis
dengan materi pembelajaran yang disajikan oleh guru (Sudarwan, 2013). Menurut
Nuryani, 1995 mengamati merupakan kegiatan mengidentifikasi ciri-ciri objek
tertentu dengan alat inderanya secara teliti, menggunakan fakta yang relevan
dan memadai dari hasil pengamatan, menggunakan alat atau bahan sebagai alat
untuk mengamati objek dalam rangka pengumpulan data atau informasi. Pengamatan yang
dilakukan hanya menggunakan indera disebut pengamatan kualitatif,
sedangkan pengamatan yang dilakukan dengan menggunakan alat ukur disebut pengamatan
kuantitatif. Untuk meningkatkan keterampilan mengamati, maka didalam RPP
sebaiknya dimunculkan kegiatan yang memungkinkan siswa
untukmengunakan berbagai pancaindranya untuk mencatat hasil
pengamatan.
3. Menganalisis
Menganalisis dapat berupa data kuantitatif
dan kualitatif. Peserta didik perlu dilatih dan dibiasakan melakukan analisas
data yang sesuai dengan tingkat kemampuannya. Misalnya data pengamatan yang
diperoleh sendiri.
Berikan kesempatan kepada peserta untuk
meninjau kembali hasil pengamatan dan mereka dilatih membuat pola-pola atau
grafik dari data yang diperolehnya.
Latih peserta untuk melakukan
klasifikasi, menghubungkan dan menghitung.
4. Mengkomunikasikan
Pada pendekatan scientific guru
diharapkan member kesempatan untuk mengkomunikasikan yang peserta didik telah
pelajari.
Berdasarkan uraian di atas, RPP khususnya
pada langkah-langkah pembelajaran, diharapkan memunculkan
kegiatan-kegiatan seperti yang ada pada pendekatan scientific.
D. Penerapan Penilaian
Autentik di dalam RPP
Penilaian Autentik merupakan usaha untuk
mengukur atau memberikanpenghargaan atas kemampuan seseorangyang benar-benar
menggambarkan apa yangdikuasairya. Penilaian ini
dilakukan denganberbagai cara seperti tes tertulis, kolokium,portofolio, unjuk kerja, unjuk tindak (berdikusi, berargumentasi, dan
lain-lain), observasi dan lain-lain (Permendiknas nomor 4 tahun 2007).
Menurut Jon Mueller (2006)
penilaian autentik merupakan suatu bentukpenilaian
yang para siswanya diminta
untuk menampilkan tugas
padasituasi yang sesungguhnya yang
mendemonstrasikan penerapan
keterampilan dan pengetahuan
esensial
yang bermakna. Pendapat serupa dikemukakan oleh RichardJ. Stiggins (1987)
di dalam Nuryani (2006) ,menekankan keterampilandan kompetensi spesifik, untuk menerapkan keterampilan dan pengetahuan yang sudah dikuasai
Secara konseptual asesmen autentik lebih
bermakna secara signifikan dibandingkan dengan tes tulis
pilihan ganda terstandar sekalipun. Ketika menerapkan asesmen autentik untuk
mengetahui hasil dan prestasi belajar peserta didik, guru menerapkan kriteria
yang berkaitan dengan konstruksi pengetahuan, aktivitas mengamati dan mencoba,
dan nilai prestasi luar sekolah ( Sudarwan,2013)
Seperti apakah
bentuk penilaian autentik? Biasanya
suatu penilaian autentik melibatkan suatu tugas (task) bagi para siswa untuk menampilkan, dan sebuah kriteria penilaian atau rubric (rubrics) yang akan digunakan untuk menilai penampilan berdasarkan tugas tersebut.
Asesmen autentik menjadi salah satu
tuntutan Kurikulum 2013.Asesmen autentik memiliki relevansi kuat terhadap
pendekatan ilmiah dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013.
Karena, asesmen semacam ini mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar
peserta didik, baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun
jejaring, dan lain-lain.Asesmen autentik cenderung fokus pada tugas-tugas
kompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan
kompetensi mereka dalam pengaturan yang lebih autentik. Karenanya, asesmen
autentik sangat relevan dengan pendekatan tematik terpadu dalam pembejajaran,
khususnya jenjang sekolah dasar atau untuk mata pelajaran yang sesuai.
Kata lain dari asesmen autentik adalah
penilaian kinerja, portofolio, dan penilaian proyek. Asesmen
autentik adakalanya disebut penilaian responsif, suatu metode yang
sangat populer untuk menilai proses dan hasil belajar peserta didik yang miliki
ciri-ciri khusus, mulai dari mereka yang mengalami kelainan tertentu, memiliki
bakat dan minat khusus, hingga yang jenius. Asesmen autentik dapat juga
diterapkan dalam bidang ilmu tertentu seperti seni atau ilmu pengetahuan pada
umumnya, dengan orientasi utamanya pada proses atauhasil pembelajaran.
Asesmen autentik sering dikontradiksikan
dengan penilaian yang menggunkan standar tes berbasis norma, pilihan
ganda, benar–salah, menjodohkan, atau membuat jawaban singkat. Tentu
saja, pola penilaian seperti ini tidak diartikan dalam proses pembelajaran,
karena memang lazim digunakan dan memperoleh legitimasi secara akademik.
Asesmen autentik dapat dibuat oleh guru sendiri, Sekolompok guru, atau guru
bekerja sama dengan peserta didik. Dalam asesmen autentik,
seringkali pelibatan siswa sangat penting. Asumsinya, peserta didik dapat
melakukan aktivitas belajar lebih baik ketika mereka tahu bagaimana akan
dinilai.
Berdasarkan uraian tersebut di dalam RPP
khususnya pada penilaian, bentuk penilaiannya diarahkan kepada penilaian
autentik. Sedangkan untuk soal pilihan ganda dan uraian, guru
diharapkan merancang soal dengan memperhatikan konsep Higher Order
Thinking (HOT), untuk penilaian sikap dibuat skala penilaian sikap,
penilaian kinerja dapat dilaksanakan langsung pada saat pembelajaran misalnya
saa siswa melakukan praktikum atau praktek lapangan. Guru diharapkan merancang
rubric penilaiannya. Untuk penilaian tugas-tugas yang akan dijadikan
portofolio siswa, guru harus membuat rubrik penilaannya.
RPP yang baik dapat dan dibuat oleh guru
sendiri akan membantu guru dalam penyajian pembelajarannya. Kerangka atau lay
out RPP boleh berbeda-beda tetapi semua komponen ada dan
sistematis. Selain itu perlu diperhatikan estetika, efisiensi, kepraktisan dan
kebermaknaan isi RPP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar